Kementerian Komunikasi dan Informatika mulai tanggal 31 Oktober 2017 lalu menerapkan Registrasi Nomor Seluler Prabayar yaitu Registrasi Baru Nomor Perdana dan Registrasi Ulang Nomor Lama dengan menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan Nomor KK (Kartu Keluarga). Tujuan dari registrasi ulang ini adalah untuk melindungi privasi pengguna dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab misalnya saja SMS penipuan. Langsung saja berikut cara mendaftar simcard terbaru dan terlengkap: Format Registrasi Baru Nomor Perdana: Indosat : NIK#NomorKK# Smartfren : NIK#NomorKK# Tri : NIK#NomorKK# XL : Daftar#NIK#NomorKK Telkomsel: Reg<spasi>NIK#NomorKK#Kirim ke 4444 (telkomsel yang paling ribet) Registrasi Ulang Sim card Nomor Lama: Registrasi Ulang dimulai 31 Oktober 2017, dengan batas akhir tervalidasi pada 28 Februari 2018. Jangan percaya informasi yang mengatakan bahwa 31 oktober merupakan hari terakhir registrasi SIM card itu adalah hoax Format Registrasi Ulang